masukkan script iklan disini
Pesawaran,CahayaNasional.com -- Proyek revitalisasi SMPN 4 Pesawaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan. Pada Rabu (14/10) yang lalu Tim LSM LIRA pesawaran dan awak media kembali mendatangi sekolah tersebut guna melihat tindak lanjut perbaikan terhadap pengerjaan revitalisasi gedung sekolah yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai asal jadi.
Menurut Rumli anggota LSM LIRA,belum dilakukan perbaikan,keramik yang dipasang berbeda warna dan banyak retakan,serta pemasangan keramik yang bergelombang dan tidak rata,hingga berpotensi melukai kaki siswa yang menggunakan ruang kelas hasil revitalisasi tersebut.
"sebelumnya hari senin (5/10) minggu kemarin kami datang ke sekolah ini menanggapi keluhan masyarakat,saat itu kepala sekolah menyampaikan akan adanya perbaikan karena pengerjaan revitalisasi blm selesai tapi sampai hari ini (14/10) kami datang lagi tidak ada perbaikan yang dilakukan." jelas Rumli.
"hari ini (14/10) kami masih melihat keramik yang berbeda warna bahkan pemasangan keramik ini bergelombang dan bisa saja melukai kaki siswa yang belajar diruangan itu nantinya." tambahnya.
Hal ini juga senada dengan pernyataan sodri, penjaga sekolah SMPN 4 Pesawaran yang membenarkan tidak adanya perbaikan yang dilakukan pekerja.
"tidak ada yang diperbaiki,masih sama saja" ujar sodri
Hingga berita ini terbit kamis (22/10) menurut keterangan salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya, perbaikan tersebut belum juga dilaksanakan.
"belum ada perbaikan sampai hari ini,kalian bisa lihat sendiri, masih sama saja" ujarnya.
Menanggapi hal tersebut tentu diperlukan adanya penjelasan terbuka dari pihak pelaksana dan pengelola program. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah belum berhasil dikonfirmasi karena tidak datang kesekolah. Dengan demikian, keterangan mengenai pelaksanaan perbaikan maupun tanggapan pihak sekolah masih perlu diklarifikasi.
LSM LIRA meminta pihak terkait, termasuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP), pelaksana, pengawas teknis, dan instansi berwenang, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
Apabila perbaikan memang telah dijanjikan, pelaksana perlu menjelaskan bagian pekerjaan yang diperbaiki, waktu pelaksanaannya, serta hasil pemeriksaan kualitas setelah perbaikan dilakukan.
Penggunaan anggaran negara untuk fasilitas pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan atau masih terdapat kekurangan yang wajib ditindaklanjuti.
LSM LIRA juga menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial dan mendorong evaluasi secara transparan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, P2SP, pelaksana, serta instansi terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Adi)
Diberitakan sebelumnya :
https://www.cahayanasional.com/2026/10/proyek-revitalisasi-smpn-4-pesawaran.html

