masukkan script iklan disini
Pesawaran, Cahayanasional.com -- Pemerintah Desa Hanura bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran akan menggelar kegiatan perekaman E-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025 Pukul 08.00 WIB s.d. selesai dan bertempat di Gedung Serba Guna Mangliawan, Desa Hanura
Perekaman ini dilakukan berdasarkan arahan Kepala Desa Hanura serta dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Bapak Sumaryono, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan resmi.
Persyaratan yang harus dibawa oleh peserta adalah Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
Kepala Desa Hanura, Rio Remota, mengimbau seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap seluruh warga yang belum memiliki E-KTP bisa hadir, karena ini adalah bagian dari pelayanan langsung ke masyarakat,” ujarnya.(Adi)